Saturday, January 30, 2010

langsung aja gaaan!! :D

mungkin ini sebuah renungan buat gua.. hehehehe.. langsung cekidot ya gaan!!! :D






Betapa banyak orang mengalami penyakit cinta buta. Cinta buta itu tidak dapat membedakan antara kemuliaan dan kehinaan. Banyak mereka yang terkena penyakit cinta buta itu, terjatuh ke dalam kehidupan hina dina, tetapi mereka menyangka sebuah kemuliaan. Tak jarang pula mereka yang sudah terkena penyakit cinta buta itu, kehilangan kesadaran dan kehendak sucinya mengenal hakekat kebenaran sejati, Al-haq.

Mengobati cinta buta seseorang harus mengetahui bahwa yang menimpanya adalah sesuatu yang bertentangan dan menafikan tauhidnya kepada Allah. Manusia yang mengalami cinta buta harus menyadari bahwa ketika melakukan semuanya, karena kelalaian hatinya kepada Allah. Ia harus mengetahui dan menyadari untuk bertauhid kepada-Nya, sunnah-sunnah-Nya, dan bukti-bukti Allah.

Melakukan ibadah-ibadah lahir dan bathin, sehingga hati dan pikirannya senantiasa berpikir kepadanya ibadah kepada-Nya. Hendaklah ia memperbanyak kembali dan mendekatkan diri kepada Allah dengan penuh ketundukkan dan rendah diri. Tidak ada obat yang paling efektif daripada ikhlas hanya kepada Allah. Allah menyebutkan di dalam Al-Qur’an :

“Demikianlah, agar Kami memalingkan darinya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba Kami yang terpilih”. (Yusuf : 24)

Penggambaran ayat diatas ini menjelaskan bahwa Allah memalingkan dan menjauhkan Yusuf dari kemungkaran isyq (cinta buta) dan kekejian dengan keikhlasannya. Tidak ada yang dapat menjauhkan kesesatan seseorang kecuali, hanya ketika ia dekat dengan Allah. Jika hati itu bersih suci dan memurnikan amanah hanya kepada Allah, maka idak mungkin orang akan terkena penyakit cinta buta. Cinta buta tidak akan bersemayam di hati seseorang yang selalu mengingat Allah. Sebab cinta buta hanya berada di dalam hati yang kosong. Seperti dikatakan seorang penyair :

“Cintaku pada perempuana itu datang sebelum aku mengenal cinta, Ia datang ke hati yang kosong, kemudian bersaralah ia”.

Maka, hendaklah orang yang berakal mengetahui bahwa secara logika dan syariat dalam hidup ini, ia harus meraih kebaikan dan kemaslahatan atau melengkapinya dan menghindar dari mafsadah. Jika seseorang dihdapkan pada masalah yang ada kandungan masalahat dan mafsadah,maka ia harus memiliki dua prinsip.

Prinsip amali dan prinsip ilmiah. Secara ilmiah mengharuskannya memiliki pengetahuan tentang mana yang lebih kuat segi maslahat atau mafsadahnya? Jika ia telah menemukan mana yang paling banyak masalahatnya, maka seseorang itu harus mengikuti yang palig banyak masalahatnya. Bukan justru mengikuti yang banyak mafsadahnya, meskipun secara pandangan mata, itu sangat baik bagi seseorang.

Seseorang harus memahami bahwa cinta buta itu, tidak ada sama sekali maslahatnya bagi manusia di dunia dan akhirat. Cinta itu dapat menimbulkan mafsadah bagi manusia dalam kategori yang sangat luas dalam kehidupan ini. Diantaranya :

Pertama, manusia akan disibukkan dengan mengingat-ngingat makhluk dan mencintainya, dan dibandingkan dengan zikir dan cinta kepada Allah. Ketahuilah antara cinta dan zikir itu tidak mungkin menyatu dalam hati seseorang, karena keduanya akan bertarung, dan akan menguasainya adalah yang paling kuat.

Kedua, hatinya tersiksa karena ma’syuqnya, dan barangsiapa yang mencintai selain Allah, ia akan tersiksa dengannya. Seorang penyair mengatakan :

“Tak ada yang lebih sengsara di bumi daripada orang yang kasmaran,

Jika ia bertemu dengan orang yang dicintai ia senang,

Kau lihat ia menangis setiap saat,

Karena takut berpisah ataumemendam rindu,

Ia juga menangis ketika erada disampingnya karena takut berpisah,

Air mata bverlinang ketika berpisah,

Dan air matanya berlinang lagi ketika bertemu".

Cinta buta, meski terkadang dinikmati oleh pelakunya, namn sebenarnya ia merasakan ketersiksaan hati yang paling berat.

Ketiga, Hatinya tertawan dan terhina dalam genggaman orang yang dicintainya. Namun, karena ia mabuk cinta, ia tidak merasakan musibah yang menimpanya.

“Mata melihatnya ia hidup bebas, padahal hakikatnya ia tertawan,

Ia sakait dan berputar dalam lingkaran kutub,

Ia mati meski terlihat fisiknya hidup,

Ia tak punya hak untuk dibangkitkan lagi,

Hatinya hilang tersebut dalam kebodohan,

Ia tak akan kembali sampai mati".

Keempat, ia akan disibukkan oleh ma’syuqnya dari urusan maslahat agama dan dunianya. Tak ada orang yang paling menyia-nyiakan agama dan dunia, melebihi orang sedang dirundung cinta buta. Ia menyia-nyiakan maslahat agamanya, karena hatinya lalai untuk beribadah kepada Allah. Kemaslahatan dalam segi agama terwujud dengan bercahanya hati, dan kecenderungan untuk melakukan ibadah kepada Allah. Sementara itu, cinta kepada keindahan fisik akan menghancurkan semua agama yang dibangunnya.

Kelima, bahaya-bahaya dunia dan akhirat lebih cepat menim;pa kepada orang yang dirundung cinta buta, melebihi kecepatan api membakar kayu kabar kering. Ketika hati berdekatan dengan ma’syuqnya ia akan menjauh dari Allah. Jika hati jauh dari Allah, semua jenis marabahaya akan mengancamnya dari segala sisi, kaerna setan menguasainya. Jika setan telah menguasainya, maka musuh menjadi senang.

Keenam, jika kekuatan setan menguasai seseorang, ia akan merusak akalnya dan memberikan rasa was-was. Bahkan, mungkin tak ada bedanya ia dengan orang gila. Mereka tidak menggunakan akalnya secara layak. Padahal, yang palin berharga bagi manusia adalah akalnya. Akal yang membedakan ia dengan binatang.

Apa yang membuat yang membuat gila Layla Majnun, tidak lain karena cinta buta. Seperti kata penyair:

Mereka bilang, “Kamu gila (tergila) dengan orang yang kaucintai?,

Engkau menjawab, “Cinta buta lebih dahsyat daripada orang gila”,

Orang yang terserang cinta buta tidak tersadar sepanjang masa,

Sementara orang gila akan siuaman dari kegilaannya”.

Ketujuh, cinta buta akan merusak indra atau mengurangi kepekaannya, baik indra seriya ‘konkrit’ maupun indra maknawi ‘abstrak’,. Kerusakan indra maknawi mengikuti rusakna hati, sebab jika hati telah rusak, maka organ pengindra lain, seperti mata, lisan, telinga, juga turut rusak. Artina, ia akan melihat yang buruk pada diri ma’syuq adalah baik juga dan juga sebaliknya.

Imam Ahmad mengatakan, “Cintamu kepada sesuatu membutakanmu dan membuatmu tuli”. Mata hati akan buta melhat keburukan dan kekurangan orang atau sesuatu yang dicintainya, sehingga mata fisiknya tidak mampu melihat hal itu. Telinganya akan tuli mendengarkan celaan orang kepada orang yang dicintainya. Kesenangan-kesenangan itu menutup kekurangan dan aib.

“Kecintaanku kepadamu menutup mataku,

Namun, ketika terlepas cintaku semua aibmu menampakkan diri”.

Maka ketika seseorang mencintai fisik, selanjutnya akan ditandai dengan sakitnya badan, karena mencintai pisik bentuk-bentuk keindahan fisik, bahkan mungkin sampai ada ang mati karenanya. Dan, kisah dari Ibn Abbas, menceritakan ada seoran laki-laki yan g sangat kurus, sehingga yang tersisa hanya kulit dan tulang. Ibn Abbas, berkata, “Kenapa dia?”. “Ia terkena jatuh cinta, isyq”. Maka Ibn Abbas berdoa dan belrindung dari Allah sepanjang hari.

Kedelapan, seperti yang disebutkan diatas, bahwa isyq adalah berlebihan dalam mencintai, sehingga orang yang dicintainya sudah pada tingkat menguasai dan mengendalikannya.

“Awalnya ia hanya membutuhkan cinta,

Kemudian setelah ia dapatkan itu, ia berjalan sesuai dengan takdir,

Sehingga, ketika ia masuk dalam dunia cinta yang dalam dan gelap,

Ia menghadapi urusan-urusan yang tak sanggup dipikul,

Meski oleh orang-orang besar sekalipun”.

Wallahu’alam.


sumber nih: http://eramuslim.com/nasihat-ulama/mashadi-jauhkanlah-dirimu-dari-cinta-buta.htm

Thursday, January 28, 2010

Assalamu'alaikum

Sebagai ajaran Rabbani Islam memang lengkap dan sempurna. Islam mengatur segenap urusan kehidupan manusia dari perkara yang paling kecil hingga perkara yang paling besar. Dari urusan yang bersifat individual hingga urusan sosial.

Salah satu tuntunan Islam ialah perkara bertegur sapa antara seorang beriman dengan Muslim lainnya. Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam mencontohkan bahwa bila seorang Muslim berjumpa dengan Muslim lainnya, maka hendaklah ia mengucapkan sapaan khas Islam yaitu As-Salamu ‘Alaikum wa Rahmatullah wa Barakatuh, artinya Salam damai untukmu dan semoga Rahmat dan Keberkahan Allah menyertaimu. Subhanallah...! Begitu indahnya tegur-sapa yang diajarkan agama Allah kepada hamba-hambaNya yang beriman.

Bahkan dalam suatu kesempatan Nabi shollallahu ’alaih wa sallam menggambarkan tindakan mengucapkan salam sebagai bentuk ajaran Islam yang lebih baik. Menebar salam disetarakan dengan memberi makanan kepada orang yang dalam kesusahan.

أَنَّ رَجُلًا سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الْإِسْلَامِ خَيْرٌ قَالَ
 تُطْعِمُ الطَّعَامَ وَتَقْرَأُ السَّلَامَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ وَمَنْ لَمْ تَعْرِفْ
Sesungguhnya seorang laki-laki bertanya kepada Nabi shollallahu ’alaih wa sallam: “Manakah ajaran Islam yang lebih baik?” Rasul shollallahu ’alaih wa sallam bersabda: ”Hendaklah engkau memberi makanan dan mengucapkan salam kepada orang yang kamu kenal dan yang tidak.” (HR Bukhary)

Dalam hadits yang lain Nabi shollallahu ’alaih wa sallam menjelaskan korelasi antara mengucapkan salam dengan saling mencinta antara satu Muslim dengan Muslim lainnya. Kemudian korelasi antara saling mencinta dengan keimanan. Kemudian akhirnya korelasi antara beriman dengan izin dari Allah untuk masuk surga, negeri keabadian yang penuh dengan kesenangan abadi.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
لَا تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلَا تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا أَوَلَا
 أَدُلُّكُمْ عَلَى شَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ أَفْشُوا السَّلَامَ بَيْنَكُمْ

Berkata Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu bersabda Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam: “Kalian tidak akan masuk surga sehingga kalian beriman. Kalian tidak beriman secara sempurna sehingga kalian saling mencinta. Maukah kalian aku tunjukkan suatu perkara bila kalian lakukan akan saling mencinta? Biasakanlah mengucapkan salam di antara kalian (apabila berjumpa).” (HR Muslim)

Dengan kata lain Nabi shollallahu ’alaih wa sallam ingin menjelaskan bahwa kumpulan Muslim yang tidak suka saling menebar salam maka tidak akan saling mencinta. Bila atmosfir saling mencinta tidak ada, maka keimanannya diragukan keberadaannya. Dan jika keimanannya diragukan, maka kemungkinan masuk surga-pun menjadi kecil.

Saudaraku, marilah kita berlomba untuk masuk surga dengan jalan senantiasa menebar salam satu sama lain di antara sesama kaum muslimin. Sungguh sederhana, namun sebagian kita enggan melakukannya. Padahal akibat yang ditimbulkannya menjadi idaman setiap Muslim: Masuk surga...! Bukankah ini bentuk kompetisi satu-satunya yang dibenarkan Allah untuk diperebutkan di antara sesama Muslim?

وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا
 السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ
“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Rabbmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa,” (QS Ali Imran ayat 133)

Ya Allah, aku mohon kepadaMu akan RidhaMu dan SurgaMu dan aku berlindung kepadaMu dari MurkaMu dan NerakaMu.

Saturday, January 23, 2010

yah top 10 lagu yang paling sering gua dengerin beserta liriknya..

10. peringkat sepuluhh..
jeng jeng jeng..
ada lagunya linkin park judulnya given up,,,

 "Waking in a sweat again
Another day's been laid to waste
In my disgrace

Stuck in my head again
Feels like I'll never leave this place
There's no escape
I'm my own worst enemy

I've given up
I'm sick of feeling
Is there nothing you can say?

Take this all away
I'm suffocating!
Tell me what the heck is
Wrong with me?

I don't know what to take
Thought I was focused but I'm scared
I'm not prepared

I hyperventilate
Looking for hope somehow somewhere
And no one cares
I'm my own worst enemy

I've given up
I'm sick of feeling
Is there nothing you can say?

Take this all away
I'm suffocating!
Tell me what the heck is
Wrong with me?
God!

Put me out of my misery
Put me out of my misery
Put me out of my
Put me out of my ******* misery!

I've given up
I'm sick of feeling
Is there nothing you can say?

Take this all away
I'm suffocating!
Tell me what the heck is
Wrong with me?".

9. di peringkat 9.. hehehe ada lagunya backstreet boys..
    ini lagu lama bener.. ada kali pas jaman es de,, hehehe. judulnya as long as you love me.
"Although loneliness has always been a friend of mine
I'm leaving my life in your hands
People say I'm crazy and that I am blind

Risking it all in a glance
How you got me blind it still a mystery
I can't get you out of my head
Don't care what is written in your history
As long as you're here with me



#I don't care who you are, where you're from

What you did, as long as you love me
Who you are, where you're from, what you did
As long as you love me



Every little thing that you have said and done
Feels like it's deep within me
Doesn't really matter if you're on the run
It's seemed like we are meant to be
#I don't care...

I've tried to hide it so that no one knows
But I guess it shows when you looked into my eyes
What you did and where you are coming from
I don't care as long as you love me, baby
#I don't care...
"

8.. di peringkat 8.. ada lagunya jason miraz. judulnya make it mine..
ini lagu dulunya gua ga suka tapi karena tiap malem gua dengerin dari sebuah stasiun radio gua tertarik juga dehh..
Wake up everyone
How can you sleep at a time like this
Unless the dreamer is the real you

Listen to your voice
The one that tells you
To taste past the tip of your tongue
Leap in, the net will appear

I don't wanna wake before
The dream is over
I'm gonna make it mine
Yes I, I know it

I'm gonna make it mine
Yes I'll make it all mine

I keep my life on a heavy rotation
Requesting that it's lifting you up, up, up and away
And over to a table at the Gratitude Cafe

And I am finally there
And all the angels they'll be singing
Ah la la la, ah la la la
I la la la la love you

I don't wanna break before
The tour is over
I'm gonna make it mine
Yes I, I'll own it

I'm gonna make it mine
Yes I'll make it all mine

And timing's everything
And this time there's plenty
I am balancing
Careful and steady
And reveling in energy that everyone's emitting

Well I don't wanna wait no more
Oh I wanna celebrate the whole world
I'm gonna make it mine
Oh yes I'm following your joy

I'm gonna make it mine
Because I, I am open
I'm gonna make it mine
That's why, I will show it

I'm gonna make it mine
Gonna make it mine
Oh mine
Yes I'll make it all mine"

7. peringkat ke 7.. ini nih pengaru adek gua,,, zzzz ada muhammad "kimbum" jaelani halah
ini sebenarnya udah gua posting juga di blog ini.. cekidot sendiri ya agaann..

6. peringkat ke 6.. ini ada lagu yang lumayan keras.. malah menurut gua cukup keras.. ato biasa aja.. ya apalah menurut anda semua.. ada lagunya bullet for my valentine yang judulnya hit the floor.. bingung kan?? gua aja yang nge posting ini aja bingung,, zzz.

"I see you walking home alone
Your face is alive and bright

But you can't see how weak you really are cos i could end it tonight

It's the feeling you get when you think that someone behind is watching you

Well i can tell you now that someone is me and i'm about to make it right

~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~
Why do you take it all why do i beg for more
I never thought that this is how i'd hit the floor
Why do you take it all
Why do i beg for more
I never thought that this is how I'd hit the floor

~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~

I creep up from behind touch your neck
move down your spine

you take a look and breathe so sharp
just a matter of time

Don't scream i ask of you but then you lt one out
so now its time to go

I come down on yo like a ton of bricks
all over so it's time to go

~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~*~

Why do you take it all why do i beg for more
I never thought that this is how i'd hit the floor
Why do you take it all
Why do i beg for more
I never thought that this is how I'd hit the floor"

yakk kita masukk ke 5 besaaarr,,,,,,,

*tot toret toreeett*
5. peringkat 5 ada lagunya RAN "ran?? itu bukannya temennya sin sama cos?? halah maap gua lagi mabok matek apa lagi trigonometri.."
yak bener ada RAN.. gua di sini suka yang judulnya "jadi gila" *lho?? masukk RSJ aja aahh*.. cekidot liriknya yaa..

"Sejak Pertama kujumpa Kamu
Tahukah Kamu Kusuka Kamu
Namun bukan berarti Ku tak tahu
Bahwa Kau juga suka padaku
Cintamu itu tlah membutakan mata hatiku
Kini Ku tak sanggup bila hidup tanpamu

Kau buatku jadi gila
Saat kau juga bilang cinta padaku
Tak kuasa kumenahan rasa bahagia
Saat kau ucapkan cinta

Pesonamu bagai bulan purnama
Cinta pada pandangan pertama
Aku tak sanggup
Menahan gejolak cinta didalam diriku
Dan takkan ada yang

Sanggup memisahkan kita
Karna kan kujaga cinta kita berdua

Kau buatku jadi gila
Saat kau juga bilang cinta padaku
Tak kuasa kumenahan rasa bahagia
Saat kau ucapkan cinta

Kau buatku jadi gila
Saat kau juga bilang cinta padaku
Tak kuasa kumenahan rasa bahagia
Saat kau ucapkan cinta

Baby Girl you’re so beautiful
From you’re head to your toe
I just gotta let you know that
You’re the 1 and 2, 3, 4 kiss
That I wanna have You

You want more
Okay Me too
As long as You happy girl I’m with You

Till the rest of my life
Now please say yes
When I Asked You to be my wife"..

waduhh udah masuk 4 besar lagi nihh...

4. di peringkat 4 ada lagunyaaa... sebentar gua liat dulu.. yaahh.. sama lagi orang/ group vocalnya.. ada RAN judulnya nothing last forever.. heeehh... sebenarnya gua gak suka lagu ini.. T_T tapi setelah gua dengerin, ternyata.. hehehehe yaa rate 3 lahh.. *woh blagu bener gua padahal gua gak bisa bikin lagu.. nyanyi aja kayak kambing lagi senewen kawin* hehehe.
Baby, I know that sometimes you don't get it
Why we're always torn apart
Now we don't want us to get separated
Because you're always in my heart

And if you love me baby, let's go crazy
Let's turn this world around
Oh, baby I'm your man and you're my lady
Loving you is what I do
Because of you I feel free now

Nothing last forever, but baby I...
I'm gonna keep coming back...
To keep this love on the track, yeah
Nothing last forever, but baby I...
I'll try
So hard
To keep you coming back for more

Baby if I die today
I want you to know that I love you all the way
So baby please I'm begging you to stay
Because baby, you're my shining star

Oh, baby I will hold you tight
I'll make you feel safe every time you're by my side
Don't hesitate because everything will be alright
Loving you is what I do
Because of you I feel free now

Nothing last forever, but baby I...
I'm gonna keep coming back...
To keep this love on the track, yeah
Nothing last forever, but baby I...
I'll try
So hard
To keep you coming back for more

Nothing last forever, but baby I...
I'm gonna keep coming back
To keep this love on the track, yeah
Nothing last forever, but baby I...
I'll try, So hard
To keep you coming back for more"

drum drum berrrrtrak trak trakk.. bruuaakakakakakaka...
yakk sudah masukk ke tiga besaaarr... tot toret toret toreeet...
3. di peringkat ke tigaaa... ada blink 182.. give applause to them.. *lho? apaan sih maksudnya??*
wekekekekekeke lagu blink yang lagi gua demenin inihh,,, judulnya i miss you.. halahh.. berasa alay gua..

"(I miss you miss you)
Hello there the angel from my nightmare
The shadow in backround of the morgue
The unsespecting victim of darkness in the valley
We can live like Jack and Sally if we want
Where you can always find me
And we'll have Halloween on Christmas
And in the night we'll wish this never ends
We'll wish this never end

Where are you and I'm so sorry
I cannot sleep I cannot dream tonight
I need somebody and always
This sick strange darkness comes creeping on so haunting everytime
And as I stared I counted the webs from all the spiders
catching things and eating their insides
Like indecision to call you
And hear your voice of treason
Will you come home and stop this pain tonight
stop this pain tonight

Don't waste your time on me your already the voice inside my head

I miss you miss you "..

2. peringkat kedua,, *maap bentar lagi di liat lagi..ada lagunya pakde lee min ho....
haahh gua gak pernah bosen dengerin 3 lagu pertama ini lhoo...

"이 세상 말로는 표현할수가 없어
"i sesang malloneun pyohyeonhalsuga eobseo

갈수록 벅차오르는 너를 향한 내마음
galsurok beokchaoreuneun neoreul hyanghan naemaeum

이 세상 샘으로 헤아릴 수가 없어
i sesang saemeuro hearil suga eobseo

더 해도 더해만 가는 끝없는 내사랑
deo haedo deohaeman ganeun kkeuteomneun naesarang

그 누구도
geu nugudo

너 만큼 날 웃게 날 울게한 사람 없었어
neo mankeum nal utge nal ulgehan saram eobseosseo

나 답진 않지만
na dapjin anchiman

*) 오직 너하나만 보고 듣고 싶은 걸
*) ojik neohanaman bogo deutgo sipeun geol

내 안에 너를 살게 하고 싶은 걸
nae ane neoreul salge hago sipeun geol

날 바라봐
nal barabwa

나의 품으로 와 you're my every
naui pumeuro wa you're my every

you're my everything
you're my everything
love for you

언제나 너에게 이겨본 적이 없어
eonjena neoege igyeobon jeogi eobseo

사랑에 지면 질 수록 내 가슴은 행복해
sarange jimyeon jil surok nae gaseumeun haengbokhae

널 향한 사랑에 유효기간이 없어
neol hyanghan sarange yuhyogigani eobseo

만약에 있다고 해도 만년일 테니까
manyage itdago haedo mannyeonil tenikka

힘겨워도 내곁에 있어줘
himgyeowodo naegyeote isseojwo

나의 전부다
naui jeonbuda

잊는다 해도 널 지켜줄꺼야
itneunda haedo neol jikyeojulkkeoya

*)오직 너하나만 보고 듣고 싶은 걸
*)ojik neohanaman bogo deutgo sipeun geol

내 안에 너를 살게 하고 싶은 걸
nae ane neoreul salge hago sipeun geol

날 바라봐
nal barabwa

나의 품으로 와 you're my every
naui pumeuro wa you're my every

you're my everything
you're my everything
love for you

오직 내 가슴속 주인은 너뿐인걸
ojik nae gaseumsok juineun neoppuningeol

나에겐 처음이자 마지막인걸"
naegen cheoeumija majimagingeol"

1. wiiiuuuuhhhiihihihihihi udah peringkat pertama aja inihh.. udah ga kerasa waktu menunjukan pukul 20.45 WIB.. ini ada laguu lumaayaan lama sihh tapi beehh mantaaabhhh buangett lagunya... yapss bener banget kalo gua lagi bosen gua nyanyiin nih lagu di kelas dengan ditta yang protes dan claboy yang tidur langsung bangun kayak mayat idup.. hahahaha ini dia craig david dengan judul unbelievable.. check this out..

" Always said I would know where to find love,
Always thought I'd be ready and strong enough,
But some times I just felt I could give up.
But you came and changed my whole world now,
I'm somewhere I've never been before.
Now I see, what love means.

It's so unbelievable,
And I don't want to let it go,
Something so beautiful,
Flowing down like a waterfall.
I feel like you've always been,
Forever a part of me.
And it's so unbelievable to finally be in love,
Somewhere I'd never thought I'd be.

In my heart, in my head, it's so clear now,
Hold my hand you've got nothing to fear now,
I was lost and you've rescued me some how-.
I'm alive, I'm in love you complete me,
And I've never been here before.
Now I see, what love means.

When I think of what I have, and this chance I nearly lost,
I cant help but break down, and cry.
Ohh yeah, break down and cry.

Now I see, what love means"...

yaahh berpisahh dehh.. assalamu'alaikuum..

Wednesday, January 20, 2010

sahabat malam

setiap malam aku selalu mencari dirimu.
aku menemukanmu di suatu tempat yang tidak asing lagi bagiku.
dimana aku menemukanmu. mungkin hanya di situ aku menemukanmu.
mungkin setelah itu hanya ada kau, temanmu, dan aku.
dan ketika aku menyandarkan kepalaku di tubuhmu.. ahh
begitu nyaman berada dalam dekapmu. bersama dengan temanmu.
malam ini dan malam selanjutnya kita takkan terpisahkan.

di saat aku terlelap, aku selalu mencumbui tubuhmu, dan temanmu?
ku peluk erat, ku dekap temanmu.. tanpa suara, hening, sunyi, sepi.
dan hanya menyisakan kamu, aku, dan dia temanmu,
kita bertiga.

aku, dirimu, dan dirinya
akan melengkapi satu sama lain
dimana jika aku membutuhkan
dirimu dan dirinya. kau dan dia
pasti akan hadir di sisiku.
selalu..



for my lovely pillows and bolsters :)

Tuesday, January 12, 2010

jangan setengah setengah

Minggu sore aku diminta istriku untuk menemaninya berbelanja sayuran dan bumbu dapur di salah satu pasar kaget, tak jauh dari tempat tinggal kami. Sore itu pengunjung pasar yang hanya ada setiap hari Minggu sore hingga sekitar pukul 9 malam itu sangat ramai. Saat istriku mulai memilih beberapa sayuran, aku dan putriku memilih tetap duduk di motor, menunggunya tak jauh dari penjual sayur yang terlihat kerepotan melayani calon pembeli yang memenuhi pinggir dagangannya yang dihamparkan di pinggir jalan.
Semula aku tak begitu memperhatikan pengunjung pasar sore itu, sejak datang aku tertarik dengan beraneka ragam kerajinan tangan yang terbuat dari bambu dan kayu yang dijajakan tepat diseberang penjual sayuran tak jauh dari tempatku menunggu istri berbelanja sayuran. Sampai akhirnya pandanganku beralih ketika putriku memanggil sambil mengguncangkan tanganku.
Bi, lihat ibu yang pakai kerudung hitam di samping ummi itu. Kok pakai jilbabnya begitu, aneh ya? “
Aku mengikuti arah yang ditunjuk putriku. Rupanya yang putriku maksudkan adalah seorang ibu muda yang mengenakan kerudung pendek warna hitam. Benar yang putriku bilang, ada yang aneh dengan cara berpakaian ibu yang sedang asyik memilih sayuran itu. Dia memakai kerudung, tapi pakaian yang dikenakannya adalah kaos dan celana pendek. Astaghfirulloh, prihatin rasanya melihat pemandangan seperti ini.
Belum habis rasa heran kami melihat penampilan sang ibu yang berkerudung dengan celana dan kaos pendek itu, putriku kembali mencolek tanganku. Dengan berbisik dia kembali memberi tahu beberapa pengunjung pasar yang berpakaian aneh. Tak jauh dari ibu pertama tadi, terlihat seorang wanita muda dengan pakaian yang terlihat rapi. Wanita muda ini memakai jilbab putih, pakaian yang dikenakannya tidak seperti ibu pertama. Wanita ini memakai baju lengan panjang dan celana panjang. Sekilas, pakaian yang dikenakan wanita ini sudah memenuhi kriteria berjilbab, tapi tetap saja ada yang membuat tak nyaman bagi yang melihatnya. Pakaian yang dikenakan wanita ini memang menutupi seluruh kulit kecuali telapak tangannya, namun sama sekali tidak menutupi bentuk dan lekuk badannya. Pakaian yang dikenakannya terlalu ketat, hingga hanya dengan pandangan sekilas, semua orang tahu akan lekuk-lekuk tubuhnya.
Seperti kebetulan, tak lama kemudian lewat dihadapan kami dua orang perempuan muda yang berboncengan motor matic. Keduanyapun terlihat seperti menggunakan jilbab. Tapi astaghfirulloh, kedua perempuan abg ini terlihat sekenanya menggunakan pakaian. Kepala mereka memang tertutup oleh kerudung, tapi baju mini mereka tak mampu menutupi punggung mereka hingga semua orang yang kebetulan melihat mereka dapat melihat pemandangan tak nyaman ini. Terlebih perempuan yang dibonceng, cara dia membonceng persis seperti coboy di atas kudanya hingga rok panjang yang dikenakannya terangkat hingga setinggi lutut.
Tiga kali melihat pemandangan yang aneh, akhirnya aku alihkan kembali pandanganku pada sang penjual kerajinan bambu. Namun sayang, tepat di samping pejual kerajinan bambu kini telah berdiri seorang perempuan dengan pakaian longgar dan panjang, jilbabnyapun cukup panjang hingga menutupi seluruh bagian dadanya. Kalau dari segi berpakaian, jelas perempuan ini tahu betul caranya berjilbab, jauh berbeda dengan cara ‘berjilbab’ orang-orang yang tadi sempat ditunjukan oleh putriku. Namun sayang, meski perempuan itu berjilbab, namun dia tak cukup pintar untuk menjaga tingkah lakunya. Kulihat dia sedang bercanda dengan seorang laki-laki. Mereka terlihat akrab bahkan sesekali terdengar sang perempuan tertawa terbahak hingga suaranya terdengar dari tempatku berada, sekitar 20 meter. Aku memang tak begitu kenal dengan sang perempuan, tapi aku tahu persis bahwa laki-laki yang sedang bercanda dengannya bukanlah suaminya. Entah siapa, tapi yang jelas cara mereka berbicara dan bercanda sungguh membuat tak nyaman, dan menurutku tak semestinya hal itu dilakukan oleh sang perempuan.
Ada-ada saja yang kami lihat sore itu. Barangkali karena ini di pasar, sama seperti dagangan yang dijajakan, maka pengunjungnyapun beraneka ragam. Terhadap mereka yang masih mengenakan jilbab ‘ala kadarnya’, apapun alasan mereka aku tak ingin terburu-buru memvonisnya. Bagaimanapun mereka sudah berusaha untuk menutupi auratnya, namun caranya saja yang salah. Barangkali butuh waktu hingga akhirnya mereka bisa mengenakan jilbab yang syar’i. Yang disayangkan adalah apabila mereka berlindung dibalik jilbab untuk kepentingan tertentu. Atau juga mereka mengira bahwa cara berpakaian mereka, cara berjilbab mereka sudah benar padahal sebenarnya mereka sama sekali belum berjilbab. Kepala mereka boleh saja sudah ditutup dengan kerudung, tapi aurat lainnya tak mereka perhatikan. Seolah, aurat itu adanya hanya di kepala, hingga ketika rambut sudah ditutup maka aurat sudah tertutup semua.
Juga, bagi saudari-saudariku yang sudah paham bagaimana cara berjilbab secara syar’i sangat disayangkan jika hanya fisik saja yang mereka ‘selamatkan’ namun akhlak dibiarkan berbuat sekehendak hati. Jilbab sesugguhnya mampu menutup aurat fisik secara menyeluruh, juga mampu menjaga tingkah laku, perbuatan dan akhlak pemakaianya. Apa artinya jilbab, jika sang pemakainya tak mampu mengendalikan tutur sapa, tingkah laku bahkan nafsunya.
Mari, para muslimah semua untuk ‘belajar’ berjilbab yang sesungguhnya. Sangat memprihatinkan bila melihat kenyataan bahwa masih banyak muslimah yang belum atau tidak tahu bagaimana cara berjilbab yang sesuai dengan tuntunan agama. Mereka berjilbab setengah-setengah, sebagian di tutup tapi sebagian lainnya dibiarkan terbuka. Sangat menyedihkan bila melihat kenyatan bahwa masih banyak muslimah yang tak mampu menjaga akhlaknya sebagaimana mereka menjaga auratnya. Seharusnya ada perbedaan jelas antara yang berjilbab dengan yang tidak, namun apa bedanya jika jilbab yang mereka kenakan tak lebih dari penutup kepala sedang pakaian lainnya sama seperti non muslim yang merasa tak berkewajiban menutup auratnya. Tak ada yang tak bisa, mungkin agak sulit pada mulanya namun jika sudah diniatkan, ilmu dikumpulkan maka berjilbab akan menjadi hal mudah, dan sangat dibutuhkan, bukan sekedar kewajiban.

Tuesday, November 17, 2009

kode etik jurnalistik (dari berbagai sumber dengan perubahaannya) part 3

Atas dasar itulah dikatakan kode etik bersifat otonom. Jadi, yang mengawasi, memonitor serta memeriksa atau mengadili ada tidaknya pelanggaran kode etik sepenuhnya menjadi wewenang organisasi. Demikian juga yang menetapkan sanksi atas pelanggaran tersebut adalah hak organisasi.

Kewenangan ini diatur dengan jelas dan tegas dalam Pasal 17 KEJ-PWI yang mengatakan, wartawan Indonesia mengakui bahwa pengawasan dan penetapan sanksi atas pelanggaran Kode Etik Jurnalistik ini adalah sepenuhnya hak organisasi dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan dilaksanakan oleh Dewan Kehormatan PWI. Tidak satu pihak pun di luar PWI yang dapat mengambil tindakan terhadap wartawan Indonesia dan atau medianya berdasar pasal-pasal dalam Kode Etik Jurnalistik ini. Berdasarkan prinsip personal dan otonom inilah sudah sejak semula tokoh pers nasional menyatakan sikap bahwa kode etik jurnalistik tidak dapat digunakan pihak lain untuk menghukum pers.

Dan sebagai konsekuensi dari prinsip personal dan otonom itu, PWI melakukan penyempurnaan dan penyesuaian dalam Peraturan Dasar PWI (PD-PWI) mengenai keanggotaan Dewan Kehormatan PWI. Seperti diketahui, sejak semula yang menjadi anggota Dewan Kehormatan PWI adalah tokoh-tokoh masyarakat atau kombinasi tokoh masyarakat dan wartawan anggota PWI. Akan tetapi dalam Kongres XX PWI di Semarang, Jawa Tengah pada 10-11 Oktober 1998, komposisi keanggotaan Dewan Kehormatan tersebut diubah. Dalam Pasal 21 ayat (4) PD-PWI ditetapkan, yang menjadi anggota DK-PWI dan DKD-PWI adalah sekurang-kurangnya sudah lima tahun menjadi anggota PWI. Itu berarti, yang menjadi anggota DK-PWI seluruhnya terdiri dari para wartawan, tidak ada lagi yang mewakili tokoh masyarakat.

Padahal tadinya dalam sejarah keanggotaan DK-PWI pada umumnya terdiri dari tokoh masyarakat. Sebagai contoh, keanggotaan DK-PWI untuk pertama kali tahun 1952 praktis terdiri dari tokoh-tokoh masyarakat seperti H. Agus Salim, Mr. Moh. Natsir, Prof. Dr. Soepomo dan Roeslan Abdulgani. Dan dalam DK-PWI periode berikutnya banyak tokoh masyarakat duduk di dalamnya seperti Prof. Oemar Seno Adji, Soedjarwo Tjondronegoro, SH, Manai Sophiaan, Ali Alatas SH, Prof. Padmo Wahjono, Dr. M. Alwi Dahlan, H. Soekarno, SH, Prof. Dr. Zakiah Daradjat. H. Boediardjo, Prof. Dr. Ihromi MA, Prof. Dr. H. Loebby Loqman, SH, Dr. A. Alatas Fahmi, Dra. Ina Ratna Mariani MA, Dr. Din Syamsuddin.

Barulah pada Kongres XVIII PWI di Samarinda, Kalimantan Timur tahun 1988 untuk pertama kalinya dua orang anggota PWI aktif menjadi anggota DK-PWI secara kelembagaan yaitu Drs. Djafar H. Assegaff sebagai ketua dan R.H. Siregar, SH sebagai sekretaris. Kombinasi antara tokoh masyarakat dan anggota PWI dalam komposisi keanggotaan DK-PWI berlanjut hingga Kongres XIX PWI di Lampung pada 1993. Tetapi dalam Kongres XX PWI di Semarang 1998, diadakan perubahan terhadap PD-PWI dan ditetapkan bahwa yang menjadi anggota DK-PWI semuanya terdiri dari anggota PWI. Dengan kata lain, sejak Kongres XX itu tidak ada lagi anggota DK-PWI yang mewakili unsur masyarakat.

Dalam Pasal 21 ayat (4) PD-PWI ditegaskan, Anggota Dewan Kehormatan maupun Anggota Dewan Kehormatan Daerah adalah wartawan yang telah berusia 40 tahun dan sudah menjadi anggota PWI sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun. Sedangkan ketentuan sebelumnya tidak mensyaratkan keanggotaan PWI. Jadi, siapa saja warga negara RI, berdomisili di Indonesia dan berumur sekurang-kurangnya 40 tahun serta yang mempunyai keahlian, menaruh minat dan berjasa terhadap perkembangan pers nasional serta menghormati dan mengakui Kode Etik Jurnalistik PWI, dapat dipilih menjadi anggota Dewan Kehormatan PWI. Komposisi keanggotaan DK-PWI seperti sekarang, yaitu seluruhnya terdiri dari wartawan anggota PWI, merupakan konsekuensi prinsip personal dan prinsip otonom tadi. Sebab dalam Pasal 16 KEJ-PWI ditegaskan, wartawan anggota PWI menyadari sepenuhnya bahwa penaatan Kode Etik Jurnalistik terutama berada pada hati nurani masing-masing. Ketentuan Pasal 16 KEJ-PWI inilah yang menjadi sumber prinsip personal dimaksud. Karena dalam pasal sebelumnya, yaitu Pasal 15 KEJ-PWI, telah ditegaskan bahwa wartawan anggota PWI harus dengan sungguh-sungguh menghayati dan mengamalkan Kode Etik Jurnalistik PWI dalam melaksanakan profesinya.

Dengan demikian jelaslah, tidak ada pihak di luar diri wartawan bersangkutan yang memaksa mereka harus melaksanakan kode etik. Dengan kata lain, hati nurani wartawan bersangkutan itulah yang memaksa dirinya melaksanakan kode etik karena telah berikrar untuk menaatinya.

Konsekuensi prinsip personal ini tidak bisa tidak adalah prinsip otonom tadi. Seperti dikatakan, kode etik dibuat oleh, dari, dan untuk para wartawan yang tergabung dalam PWI. Mengingat kode etik disusun dan dirumuskan sendiri oleh para wartawan anggota PWI kemudian berikrar untuk menaati, maka dengan sendirinya kalau terjadi pelanggaran, pihak yang memutuskan dan yang menetapkan sanksi atas pelanggaran itu adalah organisasi seperti ditegaskan dalam Pasal 17 KEJ-PWI: “Wartawan Indonesia mengakui bahwa pengawasan dan penetapan sanksi atas pelanggaran Kode Etik Jurnalistik ini adalah sepenuhnya hak organisasi dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan dilaksanakan oleh Dewan Kehormatan PWI. Tidak satu pihakpun diliuar PWI yang dapat mengambil tindakan terhadap wartawan Indonesia dan atau medianya berdasar pasal-pasal dalam Kode Etik Jurnalistik ini.” Inilah yang disebut prinsip otonom dari Kode Etik Jurnalistik PWI.

Berangkat dari prinsip otonom itu, maka tidak ada satu pihak pun di luar PWI yang dapat mengambil tindakan terhadap wartawan anggota PWI dan atau medianya berdasar pasal-pasal dalam Kode Etik Jurnalistik PWI. Oleh karena itu tidak tepat kalau ada pihak lain di luar PWI yang memvonis telah terjadi pelanggaran kode etik. Paling-paling kalau ada pihak-pihak yang dirugikan oleh pemberitaan pers dan menganggap wartawan..

semoga bermanfaat.. :D

kode etik jurnalistik (dari berbagai sumber dengan perubahaannya) part 2

Oleh karena itu sebenarnya tidak perlu dipertanyakan apa yang menjadi batasan kebebasan pers. Juga tidak perlu dipersoalkan apa yang menjadi batasan tanggung jawab pers. Sebab semuanya itu bermuara kepada kode etik jurnalistik sebagai landasan moral profesi. Dalam arti, kode etik itulah yang menjadi batas kebebasan pers dan kode etik itu jugalah yang menjadi acuan dan pegangan tanggung jawab wartawan dalam melaksanakan kebebasan pers. Pokoknya, kebebasan pers harus dilaksanakan di atas rel kode etik.

Seperti diketahui, ada tiga kode etik profesi yang diakui secara luas dalam masyarakat. Ketiga kode etik profesi itu adalah kode etik kedokteran, kode etik advokat, dan kode etik wartawan. Memang ada juga beberapa profesi yang memiliki kode etik. Namun yang diakui secara luas dalam masyarakat adalah kode etik ketiga profesi tadi. Pengakuan secara luas dalam masyarakat tersebut sekaligus menuntut tanggung jawab yang besar dari para pengemban profesi, termasuk para wartawan.

Lebih-lebih jika dikaji lebih jauh ternyata pembentuk undang-undang telah memperlakukan kode etik wartawan secara lebih khusus. Ketentuan bersifat normatif dalam kode etik jurnalistik telah diangkat menjadi ketentuan hukum positif, seperti "hak tolak", "hak jawab", dan "hak koreksi". "Hak tolak", misalnya, diatur dalam Pasal 4 ayat (4) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers yang mengatakan, dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan mempunyai Hak Tolak.

Kemudian dalam Penjelasan dikatakan, tujuan utama Hak Tolak adalah agar wartawan dapat melindungi sumber informasi, dengan cara menolak menyebutkan identitas sumber informasi. Hak tersebut dapat digunakan jika wartawan dimintai keterangan oleh pejabat penyidik dan atau diminta menjadi saksi di pengadilan. Hak Tolak dapat dibatalkan demi kepentingan dan keselamatan negara atau ketertiban umum yang dinyatakan oleh pengadilan. Tapi proses pembatalan Hak Tolak tidak dengan sendirinya, dalam arti harus dibentuk majelis hakim tersendiri yang memutuskan apakah perkara yang tengah diperiksa pengadilan itu menyangkut keselamatan negara atau ketertiban umum. Apabila majelis hakim memutuskan bahwa perkara itu menyangkut keselamatan negara atau ketertiban umum, maka gugurlah Hak Tolak wartawan bersangkutan. Dengan kata lain, harus mengungkapkan siapa yang menjadi sumber berita anonim tadi. Sebaliknya, apabila majelis hakim memutuskan bahwa perkara yang tengah diperiksa tidak menyangkut keselamatan negara atau ketertiban umum, maka Hak Tolak wartawan tersebut harus tetap dihormati.

Menurut Prof. Oemar Seno Adji SH dalam bukunya, Pers, Aspek-aspek Hukum, Penerbit Erlangga, Jakarta, 1974, “hak ingkar” merupakan suatu kekecualian terhadap aturan umum yang memberikan kewajiban hukum kepada setiap orang untuk memberikan keterangan sebagai saksi di muka pengadilan. Bagi kategori-kategori tertentu kewajiban hukum ini tidak diberikan; mereka dibebaskan dari pemberian keterangan sebagai saksi dan para wartawan mengingini kedudukannya dalam salah satu kategori tersebut, yaitu termasuk orang-orang yang karena jabatannya wajib menyimpan rahasia.

Harus diakui bahwa diangkatnya ketentuan normatif atau Hak Tolak menjadi ketentuan hukum positif, jelas merupakan suatu pengecualian terhadap ketentuan umum terutama dalam perkara pidana. Tetapi diangkatnya ketentuan Hak Tolak yang bersumber dari kode etik jurnalistik ini merupakan privelese yang diberikan oleh pembuat undang-undang terhadap wartawan di dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya.

Berkenaan dengan Hak Tolak ini, Pasal 13 Kode Etik Jurnalistik PWI (lazim disingkat KEJ-PWI) mengatakan, wartawan Indonesia harus menyebut sumber berita, kecuali atas permintaan yang bersangkutan untuk tidak disebut nama dan identitasnya sepanjang menyangkut fakta dan data, bukan opini. Apabila nama dan identitas sumber berita tidak disebutkan, segala tanggung jawab ada pada wartawan yang bersangkutan.

Memang kode etik profesi lain seperti dokter dan advokat juga mengenal "hak tolak" atau sering juga disebut "hak ingkar". Akan tetapi, menurut keterangan, "hak tolak" tersebut masih terbatas pada doktrin atau ilmu hukum. Kenyataan itu sekali lagi memberi petunjuk betapa "hak tolak" wartawan mendapat perhatian khusus dari pembentuk undang-undang. Lepas dari plus-minus atau untung-rugi serta konsekuensi atas pengakuan hak itu oleh hukum positif bagi pelaksanaan tugas para wartawan.

Sebab ada pendapat yang mengatakan seharusnya ketentuan yang bersifat normatif tidak perlu dimasukkan ke dalam hukum positif. Tetapi pendapat lain mengatakan, dimasukkannya ketentuan normatif tadi ke dalam hukum positif akan lebih memperkuat dasar hukum pelaksanaan tugas wartawan, khususnya menyangkut "hak tolak" dimaksud. Hanya saja, memang sebagai ketentuan hukum maka sanksinya pun dengan sendirinya berubah menjadi sanksi secara hukum. Lain halnya dengan ketentuan yang bersifat normatif, maka sanksi atas pelanggarannya tentunya terbatas secara moral saja.

Masih menyangkut norma etik dan norma hukum ini, anggota Dewan Kehormatan PWI periode 1968-1970, Prof. Oemar Seno Adji, SH, dalam bukunya Mass Media dan Hukum membedakan secara jelas antara norma etik dan norma hukum. Selain membedakan, pakar hukum pidana dan hukum pers Fakultas Hukum UI tersebut juga menekankan hakikat kode etik. Dikatakan, hukum memang memberi kewenangan-kewenangan, di samping kewajiban-kewajiban.

Oleh karena itu, hukum bersifat normatif dan atributif karena hukum bertujuan untuk memberikan suatu "ordening" dari masyarakat. Dalam hal demikian, hukum adalah distinct dari moral yang bertujuan menyempurnakan manusia. Jikalau kehidupan manusia digambarkan memiliki dua aspek, yakni manusia sebagai individu dan manusia sebagai mahluk sosial, maka moral lebih mengenai manusia sebagai individu, sedangkan hukum itu lebih bersangkutan dengan masyarakatnya. Jadi, hukum di satu pihak dan moral di lain pihak berbeda, baik dalam tujuannya maupun dalam isinya. Dengan demikian, moral adalah otonom dan hukum heteronom. Jelaslah bahwa hukum itu adalah normatif dan atributif sifatnya, sedangkan moral normatif belaka karena hanya memberikan kewajiban-kewajiban, demikian kata mantan Ketua Mahkamah Agung RI itu.

Berangkat dari pembedaan seperti itu, guru besar hukum pidana dan hukum pers Fakultas Hukum UI tersebut menegaskan bahwa aturan profesional (professional regulations) tidak memuat aturan hukum tertentu yang heteronoom sifatnya melainkan ia dapat dihubungkan dengan aturan-aturan yang "self-imposed" yang bermaksud menjamin "independence" dari profesi dan mengandung standar etis moral.

Jadi, etik itu umumnya mengandung moral profesi, yang dengan demikian tidak mensyaratkan peraturan "uitwendig" dari manusia, melainkan ia menanyakan "gezindheid"-nya wartawan bersangkutan. Ia tidak mempersoalkan adanya kekuatan luar yang dapat menegaskan kehendaknya terhadap wartawan tersebut, seperti halnya dengan hukum, melainkan mengikat mereka dengan kehendaknya sendiri. Sebagai moral profesi ia adalah otonom sifatnya, berakar pada hati nurani manusianya sendiri dan berasal dari kekuatan di dalamnya sendiri.

Memang antara norma etik dan norma hukum sangat erat kaitannya. Sebab ada hal-hal yang dilarang oleh norma etik juga dilarang oleh norma hukum. Demikian sebaliknya, ada hal-hal yang dilarang oleh norma hukum juga dilarang oleh norma etik. Namun, norma etik dan norma hukum tidak identik. Karena bisa terjadi perbuatan pidana secara hukum dapat dimaafkan, tetapi secara etik tidak.

Contohnya dalam keadaan force majeure atau keadaan darurat dan membela diri mengakibatkan kerugian bagi orang lain, apabila terbukti sah secara hukum melalui pemeriksaan di sidang pengadilan, perbuatan tersebut dapat dimaafkan.

Akan tetapi, bagaimanapun perbuatan yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain secara etik tidak bisa dimaafkan. Contoh ekstrem yang lazim diberikan, dua orang dalam sebuah sampan di tengah laut tiba-tiba diterpa angin kencang dan ombak besar sehingga salah seorang dari mereka harus dikorbankan untuk menyelamatkan diri.

Secara hukum, perbuatan mengorbankan nyawa orang lain tadi apabila dapat dibuktikan sah secara hukum akibat keadaan darurat atau membela diri, maka perbuatan itu dapat dimaafkan, tetapi secara etik tidak.

Selain masalah kaitan antara norma etik dan norma hukum, dalam kode etik jurnalistik ada dua hakikat atau dapat juga disebut prinsip yang menjadi kekuatan dari ketentuan bersifat normatif tersebut. Yaitu, kode etik dikualifikasi sebagai bersifat personal dan bersifat otonom. Seperti dikemukakan, kedua prinsip tadi sekaligus merupakan kekuatan dari kode etik itu sendiri sehingga memiliki daya paksa untuk melaksanakannya bagi para pengembannya.

Prinsip personal inilah yang perlu dielaborasi lebih lanjut. Mengapa kode etik bersifat personal? Tidak lain karena kode etik itu sendiri dibuat dari, oleh dan untuk para wartawan yang tergabung dalam suatu organisasi profesi, kemudian mereka berikrar untuk melaksanakan dan menaatinya. Hakikat itu mengandung arti bahwa sebenarnya tidak ada satu pihak pun yang memaksa seorang wartawan untuk menaati kode etiknya. Yang memerintahkan atau yang memaksa wartawan menaati kode etik tidak lain adalah hati nuraninya, mengingat yang menyusun, merumuskan, dan menyepakatinya adalah dirinya sendiri. Itulah sebabnya, dalam Pasal 16 KEJ-PWI ditegaskan, wartawan Indonesia menyadari sepenuhnya bahwa penaatan kode etik jurnalistik ini terutama berada pada hati nurani masing-masing.

Seperti diketahui, prinsip personal kode etik ini tertuang secara jelas dan tegas dalam KEJ-PWI. Prinsip personal inilah yang menjadi kekuatan KEJ-PWI. Prinsip personal KEJ-PWI tersebut diatur dalam bab tersendiri berjudul: Kekuatan Kode Etik, meskipun rumusannya berbeda dari waktu ke waktu namun esensinya tetap menekankan bahwa penaatan kode etik tergantung pada hati nurani para wartawan. Itulah sebabnya, KEJ-PWI dikatakan bersifat personal.

Sebagai contoh, KEJ-PWI hasil penyempurnaan tahun 1961 mengatakan, “Kode Djurnalistik PWI ini dibuat atas prinsip bahwa pertanggungandjawab tentang penaatan etik djurnalistik pada bahu para wartawan sendiri dan tidak akan mengurangi penegakan hukum oleh jang berwewenang, apabila pelanggaran Kode Djurnalistik PWI ini melampaui batas-batas hukum. Kemudian rumusan tersebut lebih disederhanakan pada penyempurnaan KEJ-PWI tahun 1973 yang berbunyi, Kode Ethiek Jurnalistik Wartawan Indonesia ini dibuat atas prinsip bahwa pertanggungan-jawab tentang penaatannya terutama pada hati nurani setiap wartawan Indonesia.”

Lebih lanjut pada penyempurnaan KEJ-PWI hasil Kongres XX PWI di Semarang pada 10-11 Oktober 1998, rumusan yang ada sebelumnya diganti dengan menyatakan, wartawan Indonesia menyadari sepenuhnya bahwa penaatan kode etik jurnalistik ini terutama berada pada hati nurani masing-masing.

Selain prinsip personal tadi, kode etik jurnalistik juga menganut prinsip bersifat otonom seperti dikemukakan di atas. Baik prinsip personal maupun otonom merupakan kekuatan kode etik jurnalistik. Kedua prinsip yang melekat dengan KEJ-PWI tersebut bertolak atau bersumber dari hakikat kode etik itu sendiri yang dibuat oleh, dari, dan untuk para wartawan yang tergabung dalam suatu organisasi profesi, kemudian berikrar untuk menaati dan melaksanakannya. Demikianlah seharusnya, karena kode etik tersebut disusun dan dirumuskan oleh para wartawan dan kemudian berikrar untuk mengamalkannya. Itu berarti, penaatan atas kode etik bukan karena ada pihak lain di luar diri wartawan bersangkutan yang memerintahkan atau memaksakan penaatan dan pelaksanaannya, melainkan karena kesadaran sendiri sekaligus sebagai konsekuensi dari ikrar untuk menaatinya. Prinsip personal tadi dengan sendirinya pula membawa konsekuensi. Yaitu, sebagai akibat bahwa kode etik dibuat oleh, dari, dan untuk para wartawan yang kemudian berikrar untuk menaatinya sehingga bersifat otonom, maka dengan sendirinya yang memutuskan telah terjadi pelanggaran atas kode etik serta penetapan sanksi atas pelanggaran tersebut sepenuhnya menjadi wewenang organisasi profesi.