haiaaaah akhirnya ada kembali untuk menulis ini lagi.
bismillah semoga bermanfaat bagi yang membaca.
bismillah semoga bermanfaat bagi yang membaca.
Sebenarnya gratis mereka para politikus yang terkadang gak ngerti main asal caplok sistem negara luar dan diterapkan di Indonesia sendiri, bahkan di provinsi/kabupaten yang ada. contoh: yang seperti udah diketahui layak umum bahwa negara negara skandinavia (swiss, swedia, finlandia, dsb) punya tingkat happiness index yang sangat tinggi, tahukah mengapa? karena fasilitas publik yang digunakan itu semua gratis tis tis dari mulai kesehatan, pendidikan, transportasi umum gratis. gimana gak happy warga disana coba? namun disisi lain ada hal yang mungkin gak diketahui khalayak umum yaitu tingkat pajak yang dipungut oleh pemerintah negara masing masing mencapai 50-70%. gimana gak warganya pengen kerja keras dengan tingkat pajak seperti itu? tapi pajak itu gak akan berlaku ketika mereka sudah menginjak masa jompo dimana seluruh kebutuhan hidup mereka akan ditanggung oleh negara. nikmat sekali bukan? sangatlah nikmat. gimana jika diterapkan di Indonesia? bisa? jelas bisa jika, para pembayar pajak di Indonesia itu tertib semua, coba bayangkan dari sekitar +- 250 juta penduduk Indonesia yang bayar cuma 22 juta penduduknya? kurang dari sepuluh persen dari penduduknya dan dari penduduk yang 250 juta itu minta segala asuransi yang dibayar dari kas pemerintah dan segala jaminan apapun yang di berakibat buruk dimata masyarakat.
Disisi lain para cecerut tikus kelas kakap juga mulai bermain main dengan uang negara. ada yang salah dengan sistem kenegaraan yang cukup fatal dan tidak dibuat dalam satu aturan resmi tentang perpolitikan dari partai yaitu sistem keuangan partai dimana (menurut gue) adalah hal yang paling krusial mengapa? ini sebenarnya harus dijelaskan, mungkin diterbitkan ke publik agar mereka dapat mengaksesnya setelah dilakukan oleh audit oleh akuntan publik dan ini bisa menjelaskan aliran dana partai dalam kancah politik di Indonesia berasal darimana dan digunakan oleh apa saja, ketika memasuki acara tahunan politik aliran dana keluar partai terus menerus dikuras untuk menggapai kursi legislatif dan eksekutif. nah! setelah masa pelantikan dan masa jabatan 2 hingga 3 tahun kemudian kembali anggota eksekutif dan legislatif ada saja yang terpuruk masalah masalah akibat penggelapan, mark up, atau apapun itu yang berurusan dengan hukum karena ketika mereka berkampanye mengeluarkan dana yang besar dan mau tidak mau dana tersebut harus balik kembali ke kantong para individu individu atau ke kantong partai demi menghidupi kebutuhan harian partai dan ini merupakan (mungkin) agenda terselubung banyak partai demi meraih kekuasaan untuk memenuhi kebutuhan perut mereka saja.
kalau gini caranya Indonesia belum bisa mendaratkan menjadi negara yang berdasar walfare state dimana dengan segala kebutuhan publik gratis, karena selain APBN yang tergolong kecil untuk menghidupi kebutuhan publik yang alokasinya super ngawur ditambah dengan kebijakan para policy maker yang cukup super juga membuat negeri ini akan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk bangkit kembali menjadi salah satu kekuatan Macan Asia seperti sebelum 1997.
No comments:
Post a Comment