Wednesday, March 19, 2014

Seharusnya yaa begini.. (part 1)

Tanah Airku tidak kulupakan
kan kukenang selama hidupku...

Indonesia....
oh Indonesia....

Tak ada habisnya untuk memikirkan negara terscinta ini....
bahkan urusan segenting skripsi saja bisa keteteran...

Dua tahun yang lalu, tepatnya 2011, angka ketimpangan Indonesia pada Indeks Gini mengalami kenaikan sebesar 0,41(Bappenas) di mana angka ini menjadi koefisien yang cukup besar sepanjang sejarah berdirinya negara ibu pertiwi ini. Lantas apa pengaruihnya?

Kehidupan bermasyarakat dan bernegara memang selalu didominasi oleh politik dan ekonomi yang selalu di elu-elukan oleh para dedengkot dan pencari suaka perlindungan Senayan. Nyatanya, pembangunan itu untuk siapakah?

Sejauh ini ada beberapa aturan pemerintah mengenai jika ditarik kembali ada yang serasa tidak adil namun sudah mendarah daging. contohnya:
  1. PPN VS PPh VS Pajak Kendaraan.
Pemasukkan terbesar dari agenda pemerintah akibat besarnya APBN, tentunya selain ada hibah, hutang, dll. unsur pajak penerimaan pemerintah ada macam macam tapi yang akan dibahas ada empat unsur pajak yang mungkin agak nyentil sedikit. kenapa? karena pajak tersebut menyentuh semua elemen masyarakat. jadi begini ceritanya:
PPN, PBB,dan PPh merupakan semua pajak yang langsung mempengaruhi semua masyarakat. analoginya, setiap barang, beras misalnya, dari mulai petani, pengemis, hingga para peinggi negara kena semua pajaknya sebesar 10 %. kenapa menurut saya ini agak nyentil karena pajak ini terlalu besar jika dikenakan ke semua produk yang dikonsumsi masyarakat. jika dilihat perbandugan orang kaya dan orang yang miskin 4/10 yang artinya 4 orang kaya bisa menghidupi 10 orang miskin. jelas ini gak adil. mungkin nantinya bisa diubah oleh para pengelola negeri ini. jika dibandingkan dengan negara kecil sebelah yang mempunyai ketergantungan dengan air yang dipasok dari Kepri, mereka hanya mengenakan PPN sebesar 7 persen kepada setiap produknya. sebagai gantinya mereka menerapkan pajak kendaraan yang cukup tinggi yang mana setiap tahunnya terjadi kenaikkan pajak kendaraan dan kendaraan yang semakin berumur mempunyai nilai pajak yang tinggi. lantas efeknya?
  • udara menjadi bagus.
  • transportasi publik jadi lebih diminati karena lebih murah.
Indonesia? Kebalikannya!
untuk masalah PPh ini juga masih banyak nyentilnya, analoginya seperti ini, dalam sistem pph-nya negara tercinta ini masih kurang lengkap tingkatan pembayaran pajaknya. Tingkatan pajak di indonesia yaitu 5%, !5%, 25%, 30% (setoran tersebut dihitung dalam setahuin) nah. kalau seperti itu bagaimana ketika seseorang yang mempunyai penghasilan lebih dari 2 Milyar dalam 1 tahun namun pajak yang dikenakan masih dianggap tidak adil? Tambah tingkatan pajaknya lagi, mungkin ada kenaikan tingkat dengan pajak tambahan sebesar 35%. dari situ jelas pemerintah mendapatkan pemasukan yang lebih transparan ketimbang mengharapkan pemasukan dari Hibah negara2 yang lain. dikira "Indonesia bangsa pengemis?"

dalam penerapan kedua keluhan mahasiswa yang masih dangkal pemahamannya, tinggal pemerintah apakah mau melawan para manusia manusia gedong dengan setelan suit and tie yang kece dan mobil rolls royce?



sisanya dilanjut besok yak :)